HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Benda
Benda adalah tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik.
Pengertian benda tersebut dikemukakan pada pasal 499 KUH Perdata. Prof. Mahadi menawarkan
rumusan lain dari pasal ini dapat diturunkan kalimat sebagai berikut: “yang menjadi dapat
menjadi obyek hak milik adalah benda dan benda itu terdiri dari barang dan hak.”
Selanjutnya sebagimana diterangkan oleh Prof. Mahadi barang yang dimaksudkan oleh
pasal 499 KUH Perdata tersebut adalah benda materil, sedangkan hak adalah benda immateril.
uraian ini sejalan dengan klasifikasi benda menurut pasal 503 KUH Perdata, yaitu penggolongan
benda ke dalam kelompok benda berwujud dan benda tidak berwujud.
Irama lagu merupakan salah satu contoh dari benda yang bersifat immateril, hal ini
dikarenakan irama lagu tercipta karena hasil penalaran manusia melalui proses berpikir
menggunakan otak. Berbeda misalnya dengan hasil kerja fisik yaitu petani mencangkul,
menanam, menghasilkan buah-buahan. Buah-buahan tersebut adalah hak milik materil atau
benda berwujud.
benda immateril atau benda tidak berwujud yang berupa hak itu dapatlah dicontohkan
seperti hak tagih, hak atas bunga uang, hak sewa, hak guna bengunan, hak guna usaha, hak atas
benda berupa jaminan, hak atas kekayaan intektual., dan lain sebagainya. Menirut Pitlo yang
dikutip oleh prof. Mahadi mengemukakan, serupa dengan hak tagih, hak immateril itu tidak
mempunyai benda (berwujud) sebagai objeknya. Hak milik immateril termasuk ke dalam hakhak
yang disebut pasal 499 KUH Perdata. Oleh karena itu hak milik immateril itu sendiri dapat
menjadi objek dari suatu hak benda. Selanjutnya dikatakan pula bahwa, hak benda adalah hak
absolut atas sesuatu benda berwujud, tetapi ada hak absolut yang objeknya bukan benda
berwujud, itulah yang disebut dengan hak atas kekayaan intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual
Hak kekayaan intelektual itu adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang
bersumber dari hasil kerja otak (peranannya sebagai pusat pengaturan segala kegiatan fisik dan
psikologis), hasil kerja rasio. Hasil dari pekerjaan rasio manusia yang menalar, hasilkerjaanya itu
berupa benda immateril (benda yang tidak berwujud). Hasil kerja otak itu kemudian dirumuskan
sebagai intelektualitas. Orang yang optimal mememrankan kerja otaknya disebut sebagai orang
yang terpelajar, mampu menggunakan rasio, mampu berpikir secara rasional dengan
menggunakan logika (metode berpikir, cabang filsafat), karena itu hasil pemikirannya disebut
rasional atau logis. Orang yang tergabung dalam kelompok ini disebut kaum intelektual.
Hak kekayaan intelektual diklasifikasikan termasuk dalam bidang hukum perdata yang
merupakan bagian hukum benda. Khusus mengenai hukum benda di sana terdapat pengaturan
tentang hak kebendaan. Hak kebendaan itu sendiri terdiri atas hak benda materil dan immateril.
Pembahasan terletak pada hak benda immateril, yang dalam kepustakaan hukum sering disebut
dengan istilah hak milik intelektual atau hak atas kekayaan intelektual (Intellectual Property
Rights) yang terdiri dari copy rights (hak cipta) dan industrial property rights (hak kekayaan
perindustrian).
Hak cipta merupakan hak eksklusif yang merupakan hasil buah pikiran atau kreasi
manusia dibidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Ruang lingkup perlindungan hak cipta
sangat luas, karena ia tidak saja menyangkut hak-hak individu dan badan hukun lainnya yang
berada dalam lingkup nasional, tetapi lebih jauh ia menembus dinding-dinding dan batas-batas
suatu negara yang untuk selanjutnya lebur dalam hiruk pikuk pergaulan hukum, ekonomi politik
sosial dan budaya dunia internasional.
Hak cipta dalam hal perlindungannya hak atas kekayaan perindustrian yang terdiri dari
merek, paten, desain produk industri, dan perlindungannya juga menembus dinding-dinding
nasional. Arti pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual ini menjadi lebih dari
sekedar keharusan setelah dicapainya kesepakatan GATT (General Agreement of Tariff and
Trade) dan setelah konferensi Marakesh pada bulan April 1994 disepakati pula kerangka GATT
akan diganti dengan sistem perdagangan yang dikenal dengan WTO (World Trade Organization)
yang ratifikasinya dilakukan oleh pemerintah RI melalui UU No. 7 Tahun 1994 tentang
Pengesahan Agreement Establishing the World Trede Organization (Persetujuan Pembentukan
Organisasi Perdagangan Dunia), diundangkan dalam LNRI 1994 No. 57, tanggal 2 November
1994.
Sumber Referensi:
Saidin, H. OK. S.H., M. Hum, Aspek Hukum Hek Kekayaan Intelektual (Intellectual
PropertyRights), Edisi
Selasa, 09 April 2013
Minggu, 04 November 2012
Roti Buaya, Roti unik khas betawi
Roti Buaya, Roti unik khas betawi
Roti buaya mulai dikenal oleh orang-orang Jakarta saat masuknya bangsa eropa ke indonesia. Bagi bangsa eropa, pernikahan adalah sesuatu yang sakral, sehingga diperlukan simbol-simbol yang bisa mewakili pernikahan tersebut, saat itu simbol yang biasa dipakai oleh bangsa eropa yang menikah adalah bunga. Tak mau meniru gaya orang eropa, orang betawi pun berusaha untuk mencari simbol sendiri dalam pernikahan, maka dipilihlah roti buaya sebagai simbol pernikahan.
Lalu kenapa harus roti buaya? kenapa bukan roti-roti lainya?. Jawabanya adalah karena buaya merupakan simbol kesetiaan. Buaya hanya akan kawin sekali saja, filosofi inilah yang membuat buaya terpilih untuk mewakili simbolisasi pernikahan ala betawi ini dengan harapan si pengantin bisa langgeng dan saling setia sampai akhir hayatnnya.Dan hingga kini, roti buaya sudah umum disebut sebagai roti kawinan betawi, bahkan ada paradigma yang kemudian menyebutkan bahwa perkawinan belum sah kalau belum ada roti buaya.
wujud kebudayaan betawi
wujud kebudayaan betawi
Ide/GagasanNegara yang mendapat julukan sebagai negara maritim dan dikenal sebagai pemilik banyak pulau dengan jumlah kurang lebih 17.504 buah pulau (7.870 diantaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama) yang bernama Indonesia ini, memiliki keunikan dari berbagai macam suku bangsa serta keramahan penduduk yang mendiaminya. Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti ‘walaupun berbeda tapi tetap satu jua’ adalah negara yang memiliki sekitar 300 bahasa/dialek daerah. Tidak mengherankan jika diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan karena terdapat sekitar 1.128 suku bangsa yang telah ‘bermukim’ di negara ini.
Adapun kebudayaan yang memiliki pengertian sebagai seluruh cara kehidupan dari masyarakat manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Dari sekian banyak suku bangsa tersebut terpilih dua suku yang akan dibahas lebih lanjut yaitu Suku sunda(jawa barat) dan Suku Betawi(Jakarta)
Suku Sunda(Jawa Barat)
Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat. Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia, setelah etnis Jawa. Sekurang-kurangnya 15,41% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda. Mayoritas orang Sunda beragama Islam. Namun dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak masyarakat yang mempercayai kekuatan-kekuatan supranatural, yang berasal dari kebudayaan animisme dan Hindu. Kepercayaan tradisional Sunda Wiwitan masih bertahan di beberapa komunitas pedesaan suku Sunda, seperti di Kuningan dan masyarakat suku Baduy di Lebak yang berkerabat dekat dan dapat dikategorikan sebagai suku Sunda.
Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasanya dan budayanya. Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang, akan tetapi mereka dapat bersifat pemalu dan terlalu perasa secara emosional.[2] Karakter orang Sunda seringkali ditampilkan melalui tokoh populer dalam kebudayaan Sunda; Kabayan dan Cepot. Mereka bersifat riang, suka bercanda, dan banyak akal, tetapi seringkali nakal.
Prestasi yang cukup membanggakan adalah banyaknya penyanyi, musisi, aktor dan aktris dari etnis Sunda, yang memiliki prestasi di tingkat nasional, maupun internasional
Suku Betawi
Suku Betawi merupakan kebudayaan asli kota Jakarta. Kebudayaan suku betawi terbentuk dari akulturasi(percampuran) bebrbagai kebudayaan yang telah ada sebelumnya. Hal ini terjadi karena Jakarta sebagai tempat hidupu suku betawi merupakan daerah pesisir yang sejak dahulu menjadi pusat perdangan. Oleh karna itu, dengan sendirinya menjadi tujuan berbagai etnis dari kawasan nusantara dan dunia.
Di samping itu, sikap terbuka orang betawi dan penghargaannya yang tinggi terhadap perbedaan juga turut mempercepat akulturasi tersebut. Karena akulturasi tadi, kebudayaan suku betawi dapat dikelompokan menjadi beberapa jenis berdasarkan pengaruh kebudayaan- kebudayaan asal yang membentuknya, yaitu:
1.Kebudayaan yang terbentuk oleh pengaruh kebudayaan arab dan melayu, seperti samrah,rebana,dan marawis
2.Kebudayaan yang terbentuk oleh pengaruh kebudayaan cina seperti lenong, topeng betawi, gambang kromong, tari cokek, dan tari yapong
3.Kebudayaan yang terbentuk oleh pengaruh kebudayaan portugis dan belanda, misalnnya keroncong tegu dan tanjidor
Kebudayaan suku betawi bias jadi menjadi kebudayaan terkaya yang dimiliki Indonesia. Mengingat akulturasi yang terjadi pada kebudayaan suku yang cukup banyak tidak mengherankan jika akhirnya kebudayaan suku betawi ina kebudyaan menarik minat para pendatang untuk ikut mendiami sebagai besar wilaya Jakarta sebagai tempat berlangsungnnya kebudayaan suku betawi secara turun temurun
Dampak pengaruh kebudayaan luar dengan agama
Dampak Masuknya Budaya Asing (Barat) Terhadap Budaya Bangsa Indonesia
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu
bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda
yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.
Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa.
Budaya asing yang masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya Indonesia perlahan-lahan semakin punah. Berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam konteks modern dan tidak tradisional sehingga memunculkan banyaknya kepentingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. Akibatnya terjadi sifat individualisme semakin berpeluang untuk menjadi budaya kesehariannya. Ini semua sebenarnya terhantui akan praktik budaya yang sifatnya hanya memuaskan kehidupan semata. Sebuah kebobrokan ketika bangsa Indonesia telah pudar dalam bingkai kenafsuan belaka berprilaku yang sebenarnya tidak mendapatkan manfaat sama sekali jika dipandang dari sudut keislaman. Artinya dizaman Edan sekarang ini manusia hidup dalam tingkat Hidonisme yang sangat tinggi berpikir dalam jangka pendek hanya mencari kepuasaan belaka dimana kepuasaan tersebut yang menyesatkan umat islam untuk berprilaku. Salah satu contoh Serdehana sesuai dengan kenyataan, Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Jika pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya Moral generasi bangsa kita, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. dengan adanya budaya barat atau budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia. Dampak masuknya budaya asing antara lain. terjadi perubahan kebudayaan, pembauran kebudayaan, modernisasi, keguncangan budaya, melemahnya nilai-nilai budaya bangsa. Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, baik dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, “maka kita semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi budaya kita sendiri”, jangan sampai melupakan budaya lama dengan sudah menemukan budaya baru.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa namun kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak luntur. Langkah-langkah untuk mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara, Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.
Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa.
Budaya asing yang masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya Indonesia perlahan-lahan semakin punah. Berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam konteks modern dan tidak tradisional sehingga memunculkan banyaknya kepentingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. Akibatnya terjadi sifat individualisme semakin berpeluang untuk menjadi budaya kesehariannya. Ini semua sebenarnya terhantui akan praktik budaya yang sifatnya hanya memuaskan kehidupan semata. Sebuah kebobrokan ketika bangsa Indonesia telah pudar dalam bingkai kenafsuan belaka berprilaku yang sebenarnya tidak mendapatkan manfaat sama sekali jika dipandang dari sudut keislaman. Artinya dizaman Edan sekarang ini manusia hidup dalam tingkat Hidonisme yang sangat tinggi berpikir dalam jangka pendek hanya mencari kepuasaan belaka dimana kepuasaan tersebut yang menyesatkan umat islam untuk berprilaku. Salah satu contoh Serdehana sesuai dengan kenyataan, Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Jika pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya Moral generasi bangsa kita, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. dengan adanya budaya barat atau budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia. Dampak masuknya budaya asing antara lain. terjadi perubahan kebudayaan, pembauran kebudayaan, modernisasi, keguncangan budaya, melemahnya nilai-nilai budaya bangsa. Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, baik dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, “maka kita semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi budaya kita sendiri”, jangan sampai melupakan budaya lama dengan sudah menemukan budaya baru.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa namun kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak luntur. Langkah-langkah untuk mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara, Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
HUBUNGAN KEBUDAYAAN DENGAN MASYARAKAT
BUDAYA DAN MASYARAKAT
Kreatifitas manusia sepanjang sejarah
meliputi banyak kegiatan, di antaranya dalam organisasi social dan
ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan proses simbolik.
Ada
beberapa cara untuk mencari hubungan antara budaya dan masyarakat.
Mannheim, mencoba mencari hubungan antara suatu kelompok kepentingan
tertetnut dalam masyarakat dan pikiran serta modus berpikir yang
mendasari system pengetahuannya.
Raymond
Williams, (Culture) menyebutkan bahwa dalam sosiologi budaya kita
menemukan adanya tiga komponen pokok, yaitu lembaga-lembaga budaya, isi
budaya, dan efek budaya atau norma-norma. Lembaga budaya menanyakan
siapa menghasilkan produk budaya; siapa mengkontrol, dan bagaiamana
control itu dilakukan. Isi budaya menanyakan apa yang dihasilkan atau
symbol-simbol apa yang diusahakan. Efek budaya menanyakan konsekuensi
apa yang diharapkan dari proses budaya itu.
Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah.
Dalam
kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi
menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian
diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang
ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya
“kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha
memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa
babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam
kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat
adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru.
Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.
Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)
Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.
Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.
Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)
Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.
WUJUD KEBUDAYAAN
Wujud Kebudayaan
Tiga Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi Wujudnya
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud
ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.
Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia
lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati
dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda
atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya
paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Wujud Kebudayaan
Tiga Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi Wujudnya
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud
ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.
Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia
lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati
dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda
atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya
paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)